1. Buka aplikasi Cek Bansos yang telah diunduh, kemudian pilih "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
2. Jika sudah pernah membuat akun, langsung isikan username dan password untuk login.
3. Jika Anda baru ingin membuat akun, isikan data diri seperti Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Alamat Lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, RT dan RW).
Baca Juga: Biodata dan Rekam Jejak Pelatih Baru Persija Thomas Doll yang Pernah Melatih Dortmund
4. Selanjutnya masukkan nomor HP, alamat email, username dan password.
5. Selanjutnya Upload Foto KTP dan swafoto dengan KTP.
6. Jika sudah yakin tidak ada data yang salah, pilih "Buat Akun Baru".
7. Setelah registrasi berhasil, masuk ke halaman utama aplikasi lalu pilih menu "Daftar Usulan."
Baca Juga: Presidensi Indonesia G20, Menkeu Sri Mulyani Gaungkan Penghentian Perang Rusia dan Ukraina
8. Selanjutnya pilih "Tambahkan Usulan" dan masukkan kembali data diri dengan benar (sesuai KK dan KTP).