Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Kriteria Pekerja Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta 2022

- 23 April 2022, 16:00 WIB
Segera akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk tahu daftar pekerja penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta 2022./ bsu.kemnaker.go.id
Segera akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk tahu daftar pekerja penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta 2022./ bsu.kemnaker.go.id /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan atau Kemnaker dikabarkan bakal melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di 2022 ini.

Saat ini, skema penyaluran dan kriteria pekerja yang bakal dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dari program BSU 2022, masih dimatangkan oleh Kemnaker.

Kendati demikian, menurut keterangan Menaker Ida Fauziyah, pekerja yang bakal dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta kembali mengacu data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cara Daftar PKH 2022 Online di Aplikasi Cek Bansos agar Lansia 70 Tahun Dapat BLT 2,4 Juta

Sehingga, data penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta bisa dilakukan dengan akses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id seperti tahun lalu.

Namun, berdasarkan kabar yang dihimpun, untuk saat ini, link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id tersebut belum bisa menampilkan data calon penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dari pemerintah.

Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id saat ini sedang dalam peningkatan kapasitas sehubungan dengan rencana penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022.

Baca Juga: Cara Cek BLT Dana Desa 2022 di sid.kemendesa.go.id, Ada Bantuan Tunai Rp300 Ribu untuk 6 Kategori Khusus

Kendati demikian, Menaker Ida Fauziyah menyebut bahwa BLT Subsidi Gaji Rp1 juta bakal menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Selain itu, pekerja yang akan mendapat BLT Subsidi Gaji Rp1 juta mengacu pada data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga, pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga bakal jadi sasaran pekerja yang akan menerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.

Baca Juga: BSU 2022 Sudah Cair atau Belum? Buka bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Saat ini, sembari menunggu syarat dan kriteria pekerja penerima BSU 2022, bisa dilihat kembali syarat BLT Subsidi Gaji merujuk pada penyaluran tahun lalu.

Adapun untuk berkesempatan dapat BSU 2022 dengan nominal BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh pekerja merujuk pada penyaluran 2021 lalu.

Pada penyaluran BSU 2021 lalu, syarat yang pertama untuk dapat BSU 2022 dengan nominal BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta, yakni Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

Baca Juga: Kapan BLT Dana Desa 2022 Mulai Cair? Intip Jadwal Pencairan dan Cek Status Penerima di sid.kemendesa.go.id

Selain itu, pekerja yang berkesempatan dapat BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta, juga harus sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.

Adapun untuk syarat ketiga agar dapat BSU 2022, yakni pekerja calon penerima BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta, harus memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.

Tak hanya itu saja, pekerja atau buruh yang dapat BSU 2022 juga harus bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Baca Juga: PKH dan BPNT Sembako 2022 Cair Lagi Tanggal Berapa? Cek Jadwal dan Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Selain hal di atas, pekerja yang bakal dapat BSU 2022 dengan nominal BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta yakni karyawan yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

Kemudian syarat terakhir untuk dapat BSU 2022 dengan nominal BLT Subsidi Gaji Rp1 juta, yakni diutamakan bagi pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Kemudian, terkait jadwal pencairan BSU 2022, Ida Fauziyah menyebut bahwa hingga saat ini pihaknya masih mempersiapkan segala instrumen pelaksanaan.

Kemnaker saat ini sedang merampungkan regulasi teknis pencairan BSU 2022, serta mengajukan dan melakukan revisi anggaran bersama Kemenkeu.

Baca Juga: Presiden Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Kemenperin Beberkan Fakta Soal Dampaknya bagi Industri

"Serta tidak kalah penting adalah mereview data calon penerima BSU tahun 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan bank Himbara selaku penyalur," katanya, dikutip dari Antara. 

Adapun kuota penerima BSU 2022 yakni sebanyak 8,8 juta orang yang merupakan pekerja atau karyawan atau buruh yang dialokasikan senilai Rp1 juta per pekerja.

Alokasi BLT Subsidi Gaji Rp1 juta bagi pekerja ini bakal dikirim melalui lima rekening Bank Himbara, yakni BNI, Mandiri, BTN, BRI, dan rekening Bank BSI khusus wilayah Aceh.

BSU 2022 Rp1 juta bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x