Setelah semua langkah pendaftaran tersebut Anda buat, berikutnya tinggal menunggu konfirmasi dari pemerintah dan Kementerian Sosial (Kemensos), apakah Anda layak untuk mendapatkan bansos BPNT, BST, PKH, atau PBI.
Berikut merupakan cara cek bansos BPNT, BST, PKH, atau PBI, melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id:
1. Siapkan HP yang terkoneksi jaringan internet
2. Selanjutnya, buka laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Prediksi One Piece Chapter 1048: Momonosuke Akan Keluarkan Awan Api untuk Menahan Onigashima
3. Lalu isi alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai data di KTP penerima bansos
4. Kemudian, masukan 8 huruf kode yang tertera, dalam kotak kode 'gunakan spasi'
5. Jika kode masih kurang jelas, Anda bisa klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan, untuk mendapatkan kode baru
6. Langkah terakhir, klik tombol 'CARI DATA'.