Cara Daftar PKH Online Hanya Pakai KTP dan KK, Dapatkan Bantuan untuk Ibu Hamil, Balita, hingga Lansia

- 23 April 2022, 20:30 WIB
Cara daftar PKH secara online
Cara daftar PKH secara online /Kemensos/

3. Selanjutnya, isi data diri secara lengkap di dalam kolom pembuatan akun baru.

4. Isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan mengisi nama lengkap yang sesuai dengan KTP.

5. Isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai KTP.

6. Isi kolom pilih desa, isi sesuai dengan KTP.

Baca Juga: BLT Rp900 Ribu Masih Cair, Berikut Cara Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

7. Setelahnya, Anda juga harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukkan KTP.

8. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Jika sudah berhasil membuat akun baru, kini anda bisa dapat dengan bebas mengakses aplikasi Cek Bansos, untuk melakukan pendaftaran DTKS, untuk dapatkan bantuan BLT Anak Sekolah SD sampai SMA Rp 4,4 juta, dengan tahap ini:

1. Pertama, Anda bisa memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima BPNT 2022 Rp900 Ribu yang Cair April 2022

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah