PR DEPOK – Berikut informasi cara daftar PKH online hanya pakai KTP dan KK, untuk dapatkan bantuan ibu hamil, balita, hingga lansia.
Kini, ibu hamil, balita, hingga lansia dapat mendapatkan bantuan melalui PKH yang bisa didaftarkan secara online, cukup dengan menggunakan KTP dan KK.
Bansos PKH ini akan dicairkan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin seperti ibu hamil, balita hingga lansia.
Baca Juga: Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro, Rossa Serahkan Uang Rp172 Juta ke Bareskrim Polri
Pendaftaran PKH online, bisa dilakukan dengan cara mengunduh aplikasi cek bansos melalui APP Play Store, hanya dengan melalui HP dan bermodalkan Internet.
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram Kemensos, berikut cara daftar PKH online, untuk dapatkan bantuan ibu hamil, balita, hingga lansia.
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, selanjutnya anda bisa membuat akun baru (jika belum memiliki akun Cek Bansos), dengan memilih opsi 'Buat Akun Baru'.
Baca Juga: Cara Daftar STB Gratis dari Kominfo untuk Nikmati Siaran TV Digital di Rumah, Cukup Siapkan KTP!