PR DEPOK - BLT subsidi gaji 2022 kapan cair? Berikut jadwal pencairan serta syarat agar dapatkan BSU Rp1 juta dari pemerintah.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 kembali disalurkan oleh pemerintah bagi pekerja yang memenuhi kriteria atau syarat.
Banyak yang lantas bertanya 'BLT subsidi gaji 2022 kapan cair?' usai pemerintah mengumumkan penyaluran kembali BSU tahun ini.
Namun, tak semua pekerja bisa mencairkan BLT subsidi gaji 2022 tersebut.
Pasalnya, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para karyawan atau buruh yang ingin mendapatkan BSU ini.
Untuk tahun 2022 ini, dua syarat yang telah diungkap oleh pemerintah adalah harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan harus bergaji di bawah Rp3,5 juta dalam satu bulan.
Dua syarat tersebut sebenarnya juga diberlakuan pada penyaluran BSU tahun 2021 lalu.
Pada penyaluran tahun 2021, terdapat enam kriteria yang didasarkan pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 yang harus dipenuhi oleh penerima BLT subsidi gaji tersebut.