PR DEPOK - Informasi terkait dengan syarat untuk dapatkan bansos BPUM 2022 atau BLT UMKM, yang akan cair April 2022 tersedia dalam artikel ini.
Pemerintah Indonesia kabarnya akan menyalurkan dana bantuan BPUM 2022 atau BLT UMKM, yang akan cair pada bulan April ini, untuk membantu para pelaku UMKM.
Besaran dana bantuan bansos BPUM 2022 atau BLT UMKM dikabarkan senilai Rp600.000 untuk para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Bansos PKH Cair untuk Siapa Saja? Berikut 7 Kriteria Penerima BLT hingga Rp15,2 Juta
Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial BPUM 2022 atau BLT UMKM, kepada sekitar 12 juta pelaku Usaha mikro kecil menengah di seluruh wilayah Indonesia.
Namun, untuk mendapatkan dana bantuan sosial BPUM 2022 atau BLT UMKM dari Pemerintah, para pelaku UMKM juga harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Berikut merupakan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, untuk mendapatkan dana bantuan BPUM 2022 atau BLT UMKM dari Pemerintah:
Baca Juga: Sidak ke SPBU, Erick Thohir Pastikan Ketersediaan Stok BBM Aman Selama Mudik Lebaran 2022
1. Berkewarganegaraan Indonesia, yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).