Bansos PKH Cair untuk Siapa Saja? Berikut 7 Kriteria Penerima BLT hingga Rp15,2 Juta

- 24 April 2022, 15:15 WIB
Simak penjelasan tentang kriteria penerima Bansos PKH
Simak penjelasan tentang kriteria penerima Bansos PKH /ANTARA/Jefry Aries.

PR DEPOK - Bansos PKH cair untuk siapa saja? Simak informasi mengenai 7 kriteria penerima BLT hingga Rp15,2 juta dari Program Keluarga Harapan.

Bantuan Sosial atau bansos PKH atau Program Keluarga Harapan masih dicairkan oleh pemerintah hingga tahun 2022.

Porgram bansos PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Segera Daftar DTKS Kemensos di Aplikasi Cek Bansos agar Dapat STB Gratis dari Kominfo

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, PKH 2022 cair kepada 7 kriteria penerima yang berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) total hingga Rp15,2 juta dalam setahun.

BLT Rp15,2 juta tersebut merupakan akumulasi dana bantuan yang disalurkan untuk 7 kriteria penerima PKH dengan besaran berbeda-beda untuk tiap kategori.

Berikut 7 kategori atau kriteria penerima PKH beserta rincian bantuan yang diperoleh:

Baca Juga: Turki Tutup Wilayah Udara untuk Penerbangan Pesawat Rusia Menuju Suriah selama 3 Bulan

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas mendapat Rp3 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x