PR DEPOK - Bantuan langsung tunai (BLT) balita dan ibu hamil masih bisa dicairkan pada April 2022.
Bansos yang diberikan sebesar Rp3 juta per tahun ini bisa didapatkan apabila Anda terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk mengetahuinya, segera cek PKH 2022 online lewat situs resmi cekbansos.kemensos.go.id hanya dengan memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dengan melakukan pengecekkan ke situs cekbansos.kemensos.go.id, akan terlihat informasi terkait daftar penerima bansos PKH atau BLT balita hingga ibu hamil.
Baca Juga: Video Viral yang Ungkapkan Dampak Lockdown pada Penduduk Shanghai Dihapus, Warganet China Protes
Namun sebelum itu, simak terlebih dahulu ketentuan hingga cara pencairan bansos PKH 2022 dengan membaca artikel ini sampai habis.
Bantuan PKH sendiri merupakan salah satu bansos yang kembali dilanjutkan oleh pemerintah pada tahun 2022, dan sudah memasuki tahap kedua pencairan.
Terdapat anggaran sekitar Rp6,53 triliun yang telah disiapkan pemerintah untuk penyaluran bansos PKH tahap 2 dan didistribusikan pada April 2022.