Cara Cek PKH 2022 Online Pakai KTP, Dapatkan BLT Balita dan Ibu Hamil Rp3 Juta yang Masih Cair April Ini

- 24 April 2022, 11:08 WIB
Ilustrasi - Berikut cara cek PKH 2022 online lewat cekbansos.kemensos.go.id untuk dapatkan BLT balita dan ibu hamil.
Ilustrasi - Berikut cara cek PKH 2022 online lewat cekbansos.kemensos.go.id untuk dapatkan BLT balita dan ibu hamil. /ANTARA

Untuk mengetahui daftar penerima PKH, segera cek PKH 2022 secara online dengan cara berikut;

1. Masukkan link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP atau laptop.

2. Siapkan KTP.

3. Lengkapi alamat domisili sesuai data KTP dalam kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

4. Isi nama lengkap sesuai KTP.

Baca Juga: Update Harga Bahan Pokok Ramadhan ke-22 di Depok, 24 April 2022: Daging Ayam Ras Segar Capai Rp42.500 per Kg

5. Tulis 8 kode huruf sesuai gambar yang tersedia dan klik 'captcha' jika gambar terlihat kurang jelas.

6. Klik 'Cari Data' untuk mengetahui daftar penerima bansos 2022.

Apabila data yang dimasukkan terdaftar di DTKS Kemensos, akan terlihat hasil pencarian dengan format Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos yang didapatkan.

Baca Juga: Simak Cara Daftar PKH Online 2022 Pakai KK dan KTP, Dapatkan BLT Balita, Ibu Hamil, dan Lansia hingga Rp3 Juta

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah