Untuk mengetahui daftar penerima PKH, segera cek PKH 2022 secara online dengan cara berikut;
1. Masukkan link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP atau laptop.
2. Siapkan KTP.
3. Lengkapi alamat domisili sesuai data KTP dalam kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Isi nama lengkap sesuai KTP.
5. Tulis 8 kode huruf sesuai gambar yang tersedia dan klik 'captcha' jika gambar terlihat kurang jelas.
6. Klik 'Cari Data' untuk mengetahui daftar penerima bansos 2022.
Apabila data yang dimasukkan terdaftar di DTKS Kemensos, akan terlihat hasil pencarian dengan format Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos yang didapatkan.