Selain empat persyaratan di atas, calon penerima BPNT Sembako juga harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Sidak ke SPBU, Erick Thohir Pastikan Ketersediaan Stok BBM Aman Selama Mudik Lebaran 2022
Pendaftaran di DTKS Kemensos bisa dilakukan di kepengurusan desa atau secara mandiri via Aplikasi Cek Bansos Kemensos di HP.
Setelah terdaftar di DTKS Kemensos, maka pengecekan BPNT Sembako bisa dilakukan secara online melalui HP.
Cara Cek Penerima BPNT Sembako
1. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode