Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id yang Jadi Syarat Penerima BSU 2022

- 25 April 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Unsplash/

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Peserta aktif progran jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

3. Memiliki upah atau gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Taliban Blokir Aplikasi TikTok dan PUBG di Afghanistan: Tak Sesuai Hukum Islam dan Menyesatkan Generasi Muda

4. Diutamakan bagi pekerja di sektor transportasi, industri barang konsumsi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali pendidikan, dan kesehatan.

5. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah selama pandemi.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemnaker, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan BSU 2022 merujuk pada mekanisme pengecekan tahun sebelumnya.

1. Masuk situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: BPNT April 2022 Cair Rp900.000 Usai Input NIK KTP ke Sini, Hubungi Nomor Ini jika Tak Dapat Bansos

2. Login dengan username dan password yang telah dibuat

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah