- Selanjutnya, pilih dan klik tombol “Buat Akun Baru”.
- Apabila akun sudah teregistrasi, pilih dan klik menu “Daftar Usulan”.
- Lalu, mengisi data diri sesuai kolom yang disediakan.
- Pilih jenis bansos PKH 2022.
Secara umum, Kemensos menargetkan sebanyak 10 juta KPM mendapatkan bansos PKH 2022, termasuk di dalamnya ada kategori ibu hamil.
KPM PKH kategori ibu hamil akan mendapatkan bansos sebesar Rp3 juta/tahun dan akan dicairkan melalui bank-bank Himbara dalam empat tahap.
Setiap tahap, KPM ibu hamil berhak mencairkan bansos PKH sebesar Rp750.000.
Baca Juga: Ini Daftar Pekerja Penerima BLT Subsidi Gaji, Siap-siap Bakal Dapat BSU Rp1 Juta
Jadwal pencairan bansos PKH 2022 untuk ibu hamil di antara, tahap pertama bulan Januari-Maret sudah dilakukan.