Cara Daftar DTKS Kemensos agar Dapat PKH Ibu Hamil 2022, Cek Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

- 25 April 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi ibu hamil mencairkan bansos PKH 2022. Masyarakat bisa melakukan cara daftar DTKS Kemensos 2022 secara online dan cek penerima bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go id.
Ilustrasi ibu hamil mencairkan bansos PKH 2022. Masyarakat bisa melakukan cara daftar DTKS Kemensos 2022 secara online dan cek penerima bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go id. /ANTARA

PR DEPOK – Tata cara daftar DTKS Kemensos secara online untuk mendapatkan bansos ibu hamil serta cek penerima PKH 2022 di situs cekbansos.kemensos.go.id akan diulas dalam artikel ini.

DTKS Kemensos adalah sumber data utama yang digunakan Kementerian Sosial untuk memberikan bansos PKH 2022 kepada ibu hamil yang memenuhi persyaratan.

Adapun pengertian lengkap DTKS Kemensos adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang digunakan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendata ibu hamil kategori miskin atau rentan miskin untuk mendapatkan bansos regular Program Keluarga Harapan atau PKH 2022.

Baca Juga: Penerima BPNT Sembako 2022 Tahap 2 Dapat Tambahan Uang Rp300 Ribu, Login cekbansos.kemensos.go.id Sekarang

Untuk mendapatkan bansos PKH 202, masyarakat miskin kategori ibu hamil bisa mendaftar DTKS Kemensos secara langsung melalui RT/RW, kantor desa/kelurahan, dan dinas sosial.

Meski demikian, ada tata cara daftar DTKS Kemensos melalui Aplikasi Cek Bansos yang dikembangkan Kemensos sejak tahun 2021.

Masyarakat calon penerima bansos PKH 2022 yang belum diusulkan data dirinya sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bisa melakukan cara daftar DTKS Kemensos online di aplikasi ini.

Baca Juga: 13 Ruas Jalan di Jakarta yang Tidak Memberlakukan Ganjil-Genap Selama Libur Lebaran 2022

Sebelum melakukan cara daftar DTKS Kemensos di Aplikasi Cek Bansos, masyarakat wajib menyiapkan data diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x