- Asal desa
3. KPM selanjutnya mengisi nama lengkap sesuai KTP.
4. Kemudian, mengisi 8 (delapan) huruf kode yang tertera dalam kotak kode (apabila tidak jelas, klik ulang kotak kode agar mendapatkan kode terbaru.
5. Tahap terakhir, pilih dan klik tombol “CARI” agar sistem mencocokan data KPM yang meliputi nama dan wilayah yang diinput, serta membandingkan dengan data di DTKS Kemensos.
Demikian informasi mengenai cara daftar DTKS Kemensos 2022 online dan cara cek penerima bansos PKH 2022 untuk ibu hamil menggunakan KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id.***