BLT UMKM Ada Lagi, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id untuk Cairkan BPUM Rp600 RIbu

- 26 April 2022, 13:20 WIB
Berikut syarat dan cara cek penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id. Ada BPUM senilai Rp600 ribu bagi pelaku usaha mikro.
Berikut syarat dan cara cek penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id. Ada BPUM senilai Rp600 ribu bagi pelaku usaha mikro. /

5. Belum pernah menjadi penerima BPUM 2020 atau 2021

6. Tidak sedang menerima KUR atau Kredit Usaha Rakyat.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2022 Cair? Ini Cara Cek Nama Penerima BSU di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Setelah daftar jadi penerima BPUM 2022 agar dapat BLT UMKM Rp600.000, pelaku usaha mikro bisa segera cek statusnya.

Kendati pemerintah belum mengumumkan secara resmi, tetapi pelaku usaha mikro bisa cek apakah menjadi salah satu penerima BPUM atau BLT UMKM, berdasarkan penyaluran 2021 atau tidak, dengan ikuti langkah berikut ini.

Adapun langkah pertama yang harus dilakukan, yakni kunjungi laman eform.bri.co.id. Kemudian, segera masukkan NIK pada KTP.

Baca Juga: Segera Login ke pip.kemdikbud.go.id untuk Dapatkan PIP Kemdikbud 2022, Ada Bantuan Senilai Rp2,2 Juta

Setelah langkah tersebut dilakukan, segera masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry".

Kemudian setelah klik proses inquary, nantinya bakal muncul pemberitahuan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Apabila notifikasi yang muncul berwarna hijau, maka Anda merupakan penerima BPUM 2022. Namun, apabila notifikasi berwarna merah artinya Anda bukan penerima BLT UMKM.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah