BLT UMKM Ada Lagi, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id untuk Cairkan BPUM Rp600 RIbu

- 26 April 2022, 13:20 WIB
Berikut syarat dan cara cek penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id. Ada BPUM senilai Rp600 ribu bagi pelaku usaha mikro.
Berikut syarat dan cara cek penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id. Ada BPUM senilai Rp600 ribu bagi pelaku usaha mikro. /

Kendati demikian, masih banyak pelaku usaha mikro yang belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM karena berbagai faktor.

Adapun faktor tersebut di antaranya, yakni belum memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), atau kuota penerima yang sudah penuh.

Baca Juga: Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, Login bsu.kemnaker.go.id untuk Info dan Pengumuman BLT Subsidi Gaji

Maka dari itu, bagi pelaku usaha mikro bisa segera daftar sebagai penerima BPUM di 2022 ini agar dapat BLT UMKM Rp600.000 yang kembali disalurkan oleh pemerintah.

Adapun untuk daftar jadi penerima BPUM 2022 jika merujuk pada penyaluran pada 2021 lalu, yakni sebagai berikut.

1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP

2. Memiliki NIB dan SKU

Baca Juga: Klik bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU atau BLT Gaji Karyawan agar Dapat Rp1 Juta dari Pemerintah

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah