Berikut merupakan cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM, pelaku UMKM seluruh Indonesia bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Siapkan HP yang terkoneksi jaringan internet stabil.
2. Lalu, buka laman eform.bri.co.id
Baca Juga: Membingungkan, 5 Zodiak Berikut Ini Sulit Dihadapi Saat Jatuh Cinta
3. Kemudian, isi nomor KTP Anda.
4. Selanjutnya, isi 'Kode Verifikasi' yang tertera.
5. Langkah terakhir, klik 'Proses Inquiry'.
Jika setelah semua langkah-langkah tersebut telah dilakukan, tunggu beberapa saat untuk sistem memunculkan data Anda terdaftar atau tidak, sebagai penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM.
Untuk diketahui bersama, jika Anda merupakan salah satu penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM, maka akan muncul notifikasi berwarna hijau.