PR DEPOK - Informasi tentang BSU 2022 yang akan segera cair, serta syarat penerima bagi pekerja/buruh untuk mendapatkan BLT gaji Rp1 juta telah tersedia dalam artikel ini.
BSU 2022 atau BLT gaji Rp1 juta akan kembali disalurkan oleh pemerintah untuk para pekerja atau buruh yang masuk kategori tertentu.
Nantinya, BSU 2022 tersebut akan disalurkan kepada para pekerja yang telah memenuhi syarat penerima yang telah ditentukan oleh Kemnaker.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker), telah mengumumkan akan menyalurkan kembali, Bantuan Subsidi Upah atau (BSU) 2022 kepada para pekerja atau buruh pada bulan April ini.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman bsu.kemnaker.go.id, para pekerja atau buruh harus memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta, sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan BSU 2022 dari Kemnaker.
Bantuan subsidi upah 2022 ini dikabarkan akan disalurkan kepada sekitar 8,8 juta pekerja atau buruh, yang kabarnya bakal cair April ini.
Baca Juga: Kategori Bansos PKH dan Cara Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
Dana bantuan subsidi upah 2022 ini akan disalurkan kepada para pekerja/buruh sebesar Rp1 juta dengan Rp500.000 selama per bulan.