2. Masyarakat golongan ekonomi bawah atau tidak mampu.
3. Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.
Jika Syarat di atas sudah terpenuhi, selanjutnya para calon penerima bantuan PBI 2022 Jaminan Kesehatan, bisa segera mendaftar sebagai penerima bantuan, dengan cara sebagai berikut:
Baca Juga: Cara Dapat Kartu Sembako dan Daftar BPNT Tahap 2, Ada Bantuan hingga Rp500 Ribu dari Kemensos
1. Tahap pertama yaitu, mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, untuk melanjutkan kepada tahap berikutnya, sebaiknya terlebih dahulu Anda harus menyiapkan KK dan KTP untuk mendaftar DTKS, untuk mendapatkan dana bansos PBI 2022, untuk kategori bantuan Jaminan Kesehatan.
3.Selanjutnya, Anda bisa mengisi data diri secara lengkap pada kolom pembuatan akun baru (jika belum memiliki akun).
4. Berikutnya, isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau NIK, dan juga menuliskan nama lengkap sesuai dengan KTP.
Baca Juga: Tuduh NATO Terlibat dalam Perang Proxy di Ukraina, Menlu Rusia: Jangan Remehkan Ancaman Nuklir
5. Setelah itu, isi daerah Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai dengan KTP.