PR DEPOK – Simak cara cek bansos PBI lewat HP, hanya perlu akses cekbansos.kemensos.go.id dan siapkan KTP milik Anda.
Adapun bansos PBI adalah bantuan sosial Penerima Bantuan Iuran yang ditujukan kepada masyarakat yang berhak dalam hal pembiayaan fasilitas kesehatan.
Nantinya bansos PBI disalurkan kepada masyarakat dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu sesuai ketentuan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini 27 April 2022: Ada yang Gagal Move On dan Dibayangi Masa Lalu
Bentuk bansos PBI ini sedikit berbeda dengan bansos lainnya yang cair berupa uang, bansos PBI cair dalam bentuk pembayaran BPJS Kesehatan.
Sesuai UU SJSN bahwasanya bansos PBI diberikan kepada masyarakat yang kondisi ekonominya miskin.
“Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan,
"Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah,” tulis JKN, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari JKN Kemenkes.