Login oss.go.id Agar Masuk Daftar Penerima BPUM 2022, Tak Terdaftar eform.bri.co.id Bisa Dapat BLT UMKM

- 28 April 2022, 08:00 WIB
Simak penjelasan tentang cara mendapatkan BLT UMKM jika tidak terdaftar di eform.bri, agar bisa masuk daftar penerima BPUM 2022.
Simak penjelasan tentang cara mendapatkan BLT UMKM jika tidak terdaftar di eform.bri, agar bisa masuk daftar penerima BPUM 2022. /Tangkap layar eform.bri.co.id/

Baca Juga: Uni Eropa Perkirakan 80 Persen Penduduknya Sudah Terpapar Covid-19

Cara cek penerima BLT UMKM berdasarkan penyaluran 2021

Calon penerima BLT UMKM bisa segera akses laman https://eform.bri.co.id/bpum. Kemudian input NIK pada KTP.

Jika sudah input NIK KTP, langkah selanjutnya yakni masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry".

Setelah langkah itu dilakukan, nantinya akan muncul pemberitahuan bahwa Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Online 2022 Lewat Aplikasi Cek Bansos, Ada Bantuan PKH dan BPNT Setahun Penuh

Apabila yang muncul notifikasi berwarna hijau, maka Anda merupakan penerima BPUM 2022. Namun, jika notifikasi berwarna merah yang tampak, artinya Anda bukan penerima BLT UMKM.

Seperti telah disebut di atas, BLT UMKM Rp600.000 nantinya bakal cair melalui lembaga penyalur yang ditunjuk, salah satunya yakni BRI.

Sehingga, bilamana tercatat mendapatkan BLT UMKM Rp600.000 maka penerima BPUM 2022 bisa segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.

Untuk diketahui, BLT UMKM Rp600.000 pada 2022 ini menurut keterangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bakal menyasar sekitar 12 juta penerima BPUM di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah