Baca Juga: Cara Cek Bansos PBI Pakai KTP Terbaru 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id
2. Merupakan keluarga kurang mampu.
3. Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
4. Terdaftar sebagai peserta pada program BPJS Kesehatan.
Adapun ketentuan bagi penerima bansos PBI 2022 yaitu dinyatakan sebagai berikut ini:
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Jumat, 29 April 2022: Hujan Ringan hingga Lebat Turun Mulai Siang Hari
1. Bansos PBI 2022 berupa akses untuk mendapatkan keanggotaan BPJS Kesehatan Kelas 3.
2. Bansos PBI 2022 berupa iuran sebesar Rp42.0000 yang akan dibayar oleh pemerintah melalui Kemensos kepada pihak BPJS Kesehatan.
3. Penerima bansos PBI 2022 tidak bisa naik kelas perawatan rumah sakit, karena sudah ditetapkan jadi penerima BPJS Kesehatan Kelas 3.