Segera Cek Penerima Bansos PBI 2022, Ini Syarat dan Ketentuan bagi Penerima Bantuan BPJS Kesehatan

- 29 April 2022, 08:18 WIB
Simak penjelasan tentang syarat dan ketentuan serta cara cek penerima bansos PBI, yang diperuntukkan bagi peserta BPJS Kesehatan.
Simak penjelasan tentang syarat dan ketentuan serta cara cek penerima bansos PBI, yang diperuntukkan bagi peserta BPJS Kesehatan. /Dok. Bank Indonesia

Baca Juga: Cara Cek Bansos PBI Pakai KTP Terbaru 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id

2. Merupakan keluarga kurang mampu.

3. Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

4. Terdaftar sebagai peserta pada program BPJS Kesehatan.

Adapun ketentuan bagi penerima bansos PBI 2022 yaitu dinyatakan sebagai berikut ini:

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Jumat, 29 April 2022: Hujan Ringan hingga Lebat Turun Mulai Siang Hari

1. Bansos PBI 2022 berupa akses untuk mendapatkan keanggotaan BPJS Kesehatan Kelas 3.

2. Bansos PBI 2022 berupa iuran sebesar Rp42.0000 yang akan dibayar oleh pemerintah melalui Kemensos kepada pihak BPJS Kesehatan.

3. Penerima bansos PBI 2022 tidak bisa naik kelas perawatan rumah sakit, karena sudah ditetapkan jadi penerima BPJS Kesehatan Kelas 3.

Baca Juga: Tes IQ: Menemukan Satu Burung Hantu Antisosial yang Ada di Gambar Ini Berarti Penglihatan Masih Tajam

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah