Penjelasan BSU 2022 Kapan Cair, Lengkap dengan Besaran Dana yang Akan Disalurkan

- 29 April 2022, 20:15 WIB
Simak penjelasan kapan BSU 2022 akan dicairkan.
Simak penjelasan kapan BSU 2022 akan dicairkan. // Pexels./ Ahsanjaya

Bantuan subsidi upah 2022 ini kabarnya akan disalurkan kepada sekitar 8,8 juta pekerja atau buruh, di seluruh Indonesia.

Sedangkan, untuk besaran dana bantuan subsidi upah 2022 senilai Rp1 juta, yang akan cair dengan Rp500.000 per bulan.

Baca Juga: Sekjen PBB Sayangkan Serangan Rusia yang Hancurkan Situs Sejarah Penting di Kyiv

Berikut ini adalah cara mencairkan dana BSU 2022 sebesar Rp1 juta, untuk pekerja atau buruh pada tahun ini.

1. Pekerja/buruh akan menerima dana BSU 2022 melalui transfer rekening Bank pribadi.

2. Dana BSU akan disalurkan melalui Bank himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), atau melalui Bank Syariah Indonesia (khusus Aceh).

3. Namun, jika pekerja atau buruh tidak memiliki rekening Bank, maka Kemnaker akan bekerja sama dengan pihak perusahaan tempat bekerja dan pihak penyalur bank.

Baca Juga: Link Streaming dan Bocoran Drakor 'Our Blues' Episode 7: Jung In Kwon dan Bang Ho Shik Bertengkar Hebat

4. Pekerja atau buruh bisa mencairkan dana BSU 2022, jika sudah ditransfer ke rekening Bank yang telah ditentukan.

Sementara itu, untuk mengetahui informasi lengkap serta pengumuman terbaru tentang BSU 2022, pekerja atau buruh dapat mengunjungi laman resmi di kemnaker.go.id.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah