Penjelasan BSU 2022 Kapan Cair, Lengkap dengan Besaran Dana yang Akan Disalurkan

- 29 April 2022, 20:15 WIB
Simak penjelasan kapan BSU 2022 akan dicairkan.
Simak penjelasan kapan BSU 2022 akan dicairkan. // Pexels./ Ahsanjaya

PR DEPOK - Simak penjelasan BSU 2022 kapan cair dalam artikel ini, lengkap dengan besaran dana yang akan disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Para pekerja atau buruh nampaknya masih menantikan, kapan tanggal resmi pencairan dana BSU 2022 dari Kemnaker.

Seperti yang diketahui, hingga saat ini, proses penyaluran dana BSU 2022 untuk tahun ini masih terus dikembangkan oleh pemerintah.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Kapan Cair Lagi? Simak Jadwal Pencairan dan Cara Cairkan Dana BLT Subsidi Gaji

Pemerintah yang bekerja sama dengan Kemnaker memastikan bahwa, pekerja atau buruh akan mendapat dana bantuan subsidi upah 2022 yang kabarnya akan cair pada bulan April ini.

BSU 2022 yang akan disalurkan oleh pemerintah Indonesia ini, memiliki tujuan untuk meringankan beban para pekerja atau buruh tetapi dengan sejumlah kategori tertentu.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 yang kabarnya akan segera cair pada bulan April ini, Kemnaker dan pemerintah masih belum menentukan tanggal resminya untuk menyalurkan bantuan tersebut.

Baca Juga: LINK NONTON dan Spoiler Drakor Shooting Stars Episode 3: Rumor Kencan Oh Han Byeol dan Gong Tae Sung

Sebagai informasi, untuk mendapatkan BSU 2022, para pekerja atau buruh harus memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta, sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan bansos dari Kemnaker tersebut.

Bantuan subsidi upah 2022 ini kabarnya akan disalurkan kepada sekitar 8,8 juta pekerja atau buruh, di seluruh Indonesia.

Sedangkan, untuk besaran dana bantuan subsidi upah 2022 senilai Rp1 juta, yang akan cair dengan Rp500.000 per bulan.

Baca Juga: Sekjen PBB Sayangkan Serangan Rusia yang Hancurkan Situs Sejarah Penting di Kyiv

Berikut ini adalah cara mencairkan dana BSU 2022 sebesar Rp1 juta, untuk pekerja atau buruh pada tahun ini.

1. Pekerja/buruh akan menerima dana BSU 2022 melalui transfer rekening Bank pribadi.

2. Dana BSU akan disalurkan melalui Bank himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), atau melalui Bank Syariah Indonesia (khusus Aceh).

3. Namun, jika pekerja atau buruh tidak memiliki rekening Bank, maka Kemnaker akan bekerja sama dengan pihak perusahaan tempat bekerja dan pihak penyalur bank.

Baca Juga: Link Streaming dan Bocoran Drakor 'Our Blues' Episode 7: Jung In Kwon dan Bang Ho Shik Bertengkar Hebat

4. Pekerja atau buruh bisa mencairkan dana BSU 2022, jika sudah ditransfer ke rekening Bank yang telah ditentukan.

Sementara itu, untuk mengetahui informasi lengkap serta pengumuman terbaru tentang BSU 2022, pekerja atau buruh dapat mengunjungi laman resmi di kemnaker.go.id.

Jika pekerja atau buruh tercatat sebagai salah satu penerima BSU 2022, maka ia akan mendapatkan bantuan subsidi Upah pada bulan April ini.

Demikian informasi mengenai penjelasan BSU 2022 kapan cair, lengkap dengan besaran dana yang akan disalurkan.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah