Baca Juga: Soal Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Geledah Empat Lokasi Berbeda untuk Cari Barang Bukti
Apabila link eform.bri.co.id dapat diakses kembali, pelaku usaha bisa cek penerima BLT UMKM Rp600 ribu dengan langkah-langkah berikut ini.
1. Akses link eform.bri.co.id menggunakan handphone (HP) atau komputer (PC).
2. Klik 'Cek Data BPUM'.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
Baca Juga: Takut pada Istri Karena Uang THR Habis untuk Judi Slot, Pria di JakPus Buat Berita Palsu Pembegalan
4. Masukkan kode verifikasi sesuai dengan yang ada di kotak.
5. Klik 'Proses Inquiry'.
Tunggu beberapa saat, eform.bri.co.id akan menampilkan status apakah pelaku usaha terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 atau tidak.***