Link eform.bri.co.id Muncul '404 Page Not Found'? Simak Penyebab dan Cara Cek BPUM 2022 Rp600 Ribu

- 30 April 2022, 10:27 WIB
Simak penyebab mengapa laman eform.bri.co.id tidak bisa diakses serta cara cek penerima BPUM sebesar Rp600 ribu.
Simak penyebab mengapa laman eform.bri.co.id tidak bisa diakses serta cara cek penerima BPUM sebesar Rp600 ribu. /

Baca Juga: Simak Cara Dapat Bansos BPNT Sembako Sebesar Rp2,4 Juta Hanya dengan KTP Anda dan Koneksi Internet

Sembari menunggu link eform.bri.co.id dapat kembali diakses, para pelaku usaha bisa mencari tahu sejumlah persyaratan agar bisa mendapatkan BPUM 2022 Rp600 ribu.

Simak syarat penerima BPUM 2022 berikut ini.

- Warga Negara Indonesia atau WNI

- Memiliki KTP elektronik atau e-KTP

Baca Juga: Beberapa Wilayah Tidak Bisa Nonton Hiburan di TV Analog Mulai Hari Ini, Simak Cara Dapatkan Set Top Box Gratis

- Merupakan pelaku usaha atau memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM yang didapat dari pengusul BPUM yang disertai lampiran

- Jika domisili usaha tidak sesuai dengan KTP dari pemilik usaha mikro, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau KUR

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota Polri/TNI, dan bukan pegawai BUMN atau BUMD

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah