1. Langkah pertama, kunjungi atau login link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk melakukan cek penerima BSU 2022.
2. Kemudian, Langkah berikutnya, arahkan website ke kolom atau form pengisian pencarian data penerima BSU 2022.
3. Masukan nomor NIK KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Baca Juga: Sinopsis The Sound of Magic, Drama Korea Fantasi yang di Bintangi Ji Chang Wook dan Hwang In Yeop
4. Isi nama lengkap Anda sesuai dengan KTP.
5. Kemudian, isi tanggal lahir Anda sesuai dengan KTP.
6. Klik opsi ‘Saya Bukan Robot’ lalu ikuti instruksi hingga selesai.
7. Langkah terakhir, klik opsi ‘Lanjutkan’ untuk mengakses data yang sudah diinput.
Baca Juga: Keren! Intip 8 Tren Fashion Lebaran 2022 Kekinian untuk Pria dan Wanita
8. Setelah itu data pekerja akan segera muncul, dan dinyatakan sebagai penerima BSU 2022.