Cek BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja dengan Tanda Ini di kemnaker.go.id Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 30 April 2022, 13:42 WIB
Berikut ini cara cek BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan, pekerja yang mendapatkan tanda khusus ini akan menerima BLT subsidi gaji Rp1 juta.
Berikut ini cara cek BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan, pekerja yang mendapatkan tanda khusus ini akan menerima BLT subsidi gaji Rp1 juta. /Tangkap layar sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

PR DEPOK - Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, pekerja dengan tanda ini di kemnaker.go.id dapat BLT subsidi gaji Rp1 juta.

Pekerja bisa kembali mendapatkan BSU 2022 yang akan segera disalurkan oleh pemerintah.

Pekerja dengan tanda khusus di kemnaker.go.id bisa mendapatkan BSU 2022 yang kabarnya akan cair sekitar bulan April ini.

Baca Juga: Ini Langkah-langkah Kemnaker dalam Merevisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang JHT

Namun, selain mendapatkan tanda khusus di kemnaker.go.id, pekerja yang ingin mendapatkan BSU 2022 juga harus memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima Bantuan Subsidi Upah berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 yang dipakai pada penyaluran BSU tahun sebelumnya.

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP

Baca Juga: Jokowi Komunikasi dengan Presiden Ukraina dan Rusia via Telepon, Ini Pokok Bahasannya

- Merupakan pekerja atau buruh penerima upah

- Memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah