Apakah BSU 2022 Sudah Cair? Segera Cek Info Terbaru dan Penjelasan BLT Subsidi Gaji di Sini

- 30 April 2022, 16:33 WIB
Segera cek info terbaru dan penjelasan mengenai BSU 2022 apakah sudah cair di April ini atau belum.
Segera cek info terbaru dan penjelasan mengenai BSU 2022 apakah sudah cair di April ini atau belum. /bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK – Sampai saat ini, pertanyaan mengenai apakah BSU 2022 sudah cair atau belum masih kerap beredar.

Akan tetapi, berbagai pertanyaan soal apakah BSU 2022 sudah cair lumrah terjadi. Pasalnya, ada sejumlah info yang selalu diperbarui.

Lantas, apakah BSU 2022 sudah cair? Simak info dan penjelasannya di dalam artikel ini. Selain itu, Anda juga bisa simak cara cek daftar nama penerima BSU melalui situs bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Tes IQ: Gunakan Keahlian Baca Bahasa Tubuh, Tebak Wanita Mana yang Berbohong?

Sebagaimana dikabarkan, para penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU ini nantinya akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp1 juta.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2022 ini, pemerintah dikabarkan akan menyalurkan BSU kepada 8,8 juta pekerja yang sudah terpilih.

Namun, sejauh ini memang belum ada pengumuman resmi perihal jadwal pencairan BSU 2022 yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Di sisi lain, proses penyaluran BSU 2022 ini pun kini diprediksi akan dimulai dalam waktu dekat, mengingat bulan April sudah mendekati akhir.

Baca Juga: Akankah Swiss Melepas Netralitasnya demi Bergabung dengan NATO? Begini Penjelasan Direktur Swisspeace

Kendati demikian, Anda tetap bisa mengunjungi situs bsu.kemnaker.go.id guna mendapatkan informasi terbaru terkait BSU 2022.

Perlu dicatat, BSU 2022 hanya diperuntukkan bagi pekerja yang memenuhi kriteria tertentu dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Berdasarkan ketentuan penyaluran BSU pada tahun 2021 lalu, setidaknya terdapat 6 kriteria yang harus dipenuhi oleh pekerja menurut Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, yakni sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP

Baca Juga: Akses Link eform.bri.co.id, Dapatkan Informasi BPUM 2022, Ada Bantuan Rp600 Ribu untuk Kategori Ini

2. Memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan

3. Merupakan pekerja ataupun buruh penerima upah

4. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

5. Diutamakan bekerja di sektor usaha Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti dan Real Estate, serta Perdagangan dan Jasa, kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan.

6. Bekerja di wilayah dengan PPKM level 3 dan 4.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Ada PKH Rp12,5 Juta Bagi 7 Kategori Masyarakat

Selanjutnya, cara cek daftar penerima BSU berdasarkan proses penyaluran sebelumnya adalah sebagai berikut.

1. Akses kemnaker.go.id di HP atau PC yang tersambung koneksi internet

2. Login menggunakan email dan password

3. Akan ada notifikasi yang berisikan keterangan terpilih atau tidaknya sebagai penerima BSU.

Baca Juga: Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1443 H Berdasarkan Keppres Nomor 5 Tahun 2022

Jika Anda mendapatkan BSU, maka akan muncul tulisan “telah ditetapkan sebagai penerima BSU”.

Akan tetapi, jika Anda dinyatakan tidak mendapatkan BSU, maka tulisan yang akan muncul adalah "belum memenuhi syarat”.

Demikian info dan penjelasan terkait pertanyaan apakah BSU sudah cair atau belum, beserta cara cek daftar penerima di situs bsu.kemnaker.go.id.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah