Cara Daftar DTKS Kemensos secara Offline untuk Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 pada Mei 2022

- 30 April 2022, 17:48 WIB
Simak cara daftar DTKS secara offline.
Simak cara daftar DTKS secara offline. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi.

Cara Daftar DTKS secara offline di Kantor Kelurahan:

1. Masyarakat yang termasuk kategori fakir miskin, mendaftarkan diri ke Kepala Desa atau Kantor Kelurahan, dengan membawa KTP dan KK.

2. Setelah mendaftar, pihak Kepala Desa atau Kelurahan akan melaksanakan musyawarah desa atau Kelurahan.

Baca Juga: Tes IQ: Gunakan Keahlian Baca Bahasa Tubuh, Tebak Wanita Mana yang Berbohong?

3. Data Hasil musyawarah Desa atau Kelurahan disampaikan Kepala Desa atau Lurah ke Bupati atau Walikota melalui Camat.

4. Bupati atau Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke Menteri melalui Gubernur.

5. Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga.

6. Setelah proses verifikasi dan verifikasi telah selesai dilakukan, Menteri Sosial akan menetapkan data terpadu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Kumpulan Kata-Kata Mutiara Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2022 Indah dan Menyentuh Hati

7. Sementara data tersimpan di Lembaga Kementerian atau Pemerintah Daerah, pendaftar sudah resmi terdaftar dalam DTKS.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah