Apabila yang muncul notifikasi berwarna hijau, maka Anda merupakan penerima bantuan BPUM 2022. Namun, jika notifikasi berwarna merah yang tampak, artinya Anda bukan penerima bantuan.
Sedangkan untuk cek penerima BPUM 2021 menggunakan link banpresbpum.id, bisa ikuti langkah berikut ini.
Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah bisa akses banpresbpum.id, kemudian masukkan NIK KTP.
Setelah itu, segera klik 'Cari'. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, maka bisa langsung ke kantor BNI dengan membawa KTP dan bukti terdaftar sebagai penerima.
Baca Juga: Cek prakerja.go.id dan Simak Info hingga Estimasi Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28
Namun, perlu diketahui bahwa saat ini link eform.bri.co.id tidak dapat diakses karena masih dalam proses pengembangan dan sebab lain.
Sementara itu, untuk link banpresbpum.id dari BNI saat ini sudah tidak aktif karena penyaluran BPUM 2022 hanya dilakukan di BRI dan lembaga penyalur lain.
Sehingga, mau tidak mau para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah harus menggunakan situs eform.bri.co.id.
Akan tetapi, sebagaimana yang telah dibahas di atas bahwa link eform.bri.co.id saat ini tidak bisa diakses. Maka dari itu, untuk cek penerima BPUM 2022 bisa dilakukan pengecekan secara manual.
Baca Juga: Benarkah Pernah Kena PHK Bisa Bekerja Lagi? Simak Penjelasan Kemnaker Berikut Ini