Terkait cara cek, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi mengenai penyaluran Banpres BPUM Rp600.000 pada 2022 ini.
Akan tetapi, pelaku usaha mikro bisa cek melalui cara pengecekan penyaluran Banpres BPUM pada tahun 2021 lalu.
Cara Cek Penerima Banpres BPUM
Calon penerima Banpres BPUM bisa segera akses laman https://eform.bri.co.id/bpum. Kemudian input NIK KTP.
Baca Juga: Arab Saudi Resmi Tetapkan Hari Raya Idulfitri 1443 H Jatuh pada Senin, 2 Mei 2022
Apabila sudah input NIK KTP, langkah selanjutnya yakni masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry".
Setelah langkah itu dilakukan, maka akan muncul notifikasi bahwa Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2022.
Apabila yang muncul notifikasi berwarna hijau, Anda merupakan penerima Banpres BPUM 2022. Namun, jika notifikasi berwarna merah yang tampak, artinya Anda bukan penerima bantuan.
Jika tercatat mendapatkan Banpres BPUM 2022, maka penerima dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.
Baca Juga: Cek prakerja.go.id dan Simak Info hingga Estimasi Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28