PR DEPOK - Pendaftaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) bisa dilakukan secara online.
Pendaftaran BPNT dan PKH ini bisa dilakukan online melalui satu aplikasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) bernama Cek Bansos.
Sebagai informasi, BPNT dan PKH ini diharapkan bisa menekan angka kemiskinan dan memulihkan daya beli masyarakat setelah pandemi Covid-19.
Sebelum melakukan pendaftaran BPNT dan PKH, ada beberapa kategori yang berbeda pada dua jenis bantuan dari Kemensos itu.
Baca Juga: Sayang Anak, 4 Zodiak Ini Lebih Mencintai Anak-anaknya Dibandingkan Pasangan
Untuk BPNT, ada tiga jenis kategori yang bisa dipilih saat pendaftaran dengan besaran maksimal bantuan Rp2,4 juta per tahun.
Selanjutnya, ada kategori bantuan sebesar Rp600.000 per tiga bulan, dan terakhir kategori BLT Minyak Goreng sebesar Rp300.000 per tiga bulan.
Berbeda dengan BPNT, kategori PKH tergagi menjadi tujuh dengan nominal maksimal sebesar Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: 5 Manfaat Konsumsi Kacang Hijau bagi Kesehatan, Salah Satunya Baik untuk Pencernaan