- Masukkan data diri yang diminta, seperti NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK)
- Lengkapi alamat sesuai KTP, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa
- Unggah dan lampirkan foto KTP dan swafoto sambil pegang KTP
Baca Juga: Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Dapatkan BSU 2022, Ada Uang Tunai Rp1 Juta bagi Pekerja
- Klik 'Buat Akun Baru'
Setelah membuat akun, lanjutkan dengan mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.
- Klik menu 'Daftar Usulan'
- Pilih 'Tambah Usulan'
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Hanya Modal KTP, Ikuti Langkah Berikut dan Dapatkan BPNT Tahap 2 dari Kemensos
- Isi kembali data diri yang diperlukan