Baca Juga: Info BSU atau Bantuan Subsidi Upah 2022 Bulan Mei, Yuk Lihat Penjelasan Lengkapnya
1. Melalui situs kemnaker.go.id
- Segera buka situs kemnaker.go.id lewat browser
- Daftarkan akun jika belum memiliki
- Lengkapi data diri saat melakukan proses pendaftaran akun.
Baca Juga: Transjakarta Sediakan Layanan Bus Wisata Gratis, Berikut Ini Jadwal dan Rute Perjalanannya
- Kemudian lakukan aktivasi akun dengan cara mengirimkan kode OTP ke nomor HP
- Setelah akun dibuat, login ke akun tersebut.
- Lalu isi semua data diri, termasuk biodata, foto profil, status pernikahan, dan status Anda akan terlihat.
2. Melalui lama sso.bpjsketenagakerjaan.go.id