Baca Juga: Pastikan Arus Balik lancar, Erick Thohir Lakukan Sidak Bersama Menko PMK dan Menhub
- Segera login ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Kemudian isi email beserta password jika sudah memiliki akun
- Apabila belum punya, klik '"Buat Akun Baru" dan ikuti petunjuk yang tersedia
- Setelah mempunyai akun, masuk ke laman awal
- Lalu, klik tombol "Kartu Digital" dan klik gambar kartu
- Tunggu hingga muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar akan menerima bantuan saat nama sudah terdaftar
Baca Juga: Anang Hermansyah Minta Azriel Jaga Aurel Meski Sudah Menikah dengan Atta Halilintar