Inilah Cara Daftar Banpres BPUM 2022 Online di oss.go.id, Dapatkan BLT UMKM Rp600.000 bagi Pelaku Usaha Mikro

- 4 Mei 2022, 20:00 WIB
Berikut merupakan penjelasan tentang cara daftar Banpres BPUM 2022 secara online untuk dapatkan BLT UMKM.
Berikut merupakan penjelasan tentang cara daftar Banpres BPUM 2022 secara online untuk dapatkan BLT UMKM. /Instagram.com/@kemenkopukm.

PR DEPOK - Banpres BPUM direncanakan bakal kembali dilanjutkan penyalurannya kepada sekitar 12 juta pelaku usaha mikro di 2022.

Nominal Banpres BPUM di 2022 yakni Rp600.000 setiap penerima BLT UMKM yang nantinya bakal disalurkan melalui bank atau lembaga yang ditunjuk, yakni BRI.

Maka dari itu, bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapat BLT UMKM Rp600.000, bisa segera daftar sebagai penerima Banpres BPUM 2022.

Jika merujuk penyaluran Banpres BPUM tahun lalu, untuk cara daftar agar pelaku usaha mikro dapat BLT UMKM, bisa dilakukan secara online melalui oss.go.id.

Baca Juga: Sempat Khawatir, AS Sebut Belum Deteksi Adanya Dukungan Militer dan Ekonomi dari China untuk Rusia

Pelaku usaha mikro bisa menyiapkan KTP, alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon sebelum login oss.go.id menggunakan HP atau laptop.

Setelah berkas siap, pelaku usaha mikro bisa segera login oss.go.id, lalu klik pilihan 'Perizinan Berusaha', lalu klik 'Perseorangan'.

Langkah selanjutnya untuk daftar jadi penerima Banpres BPUM 2022, yakni pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang sedang dijalani.

Dalam langkah ini, pelaku usaha mikro diwajibkan melengkapi formulir data dengan hati-hati dan jangan sampai salah. Setelahnya, segera klik tombol simpan dan lanjutkan.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x