PR DEPOK - Miliki tanda ini agar mendapatkan Banpres BPUM 2022 Rp600.000, segera login eform.bri.co.id untuk cek statusmu.
Pemerintah melalui Kemenkop UKM dikabarkan bakal melanjutkan Banpres BPUM di 2022.
Adapun nominal Banpres BPUM 2022 yang bakal cair pada orang yang memiliki tanda tertentu, yakni Rp600.000 tiap penerima.
Kendati demikian, tidak semua pelaku usaha mikro bakal dapat Banpres BPUM 2022 Rp600.000 lantaran bantuan ini hanya cair tunai pada orang yang memiliki tanda tertentu dan bisa diakses di eform.bri.co.id.
Baca Juga: Tak Perlu Akses eform.bri.co.id, Terima Notifikasi Ini Pasti Dapat Banpres BPUM 2022 Rp600.000
Maka dari itu, pelaku usaha mikro yang nantinya memiliki tanda dapat Banpres BPUM Rp600.000, bisa segera cek di link eform.bri.co.id untuk tahu apakah dapat bantuan atau tidak.
Adapun tanda yang dimaksud yakni notifikasi yang tercantum di eform.bri.co.id usai pelaku usaha mikro cek statusnya melalui link tersebut.
Untuk mendapat tanda berupa notifikasi dapat Banpres BPUM Rp600.000, maka pelaku usaha mikro harus daftar terlebih dahulu, merujuk pada cara daftar tahun lalu.
Adapun untuk cara daftar Banpres BPUM 2022 Rp600.000 merujuk pada penyaluran taun lalu, bisa ikuti langkah berikut.