Miliki Tanda Ini agar Dapat Banpres BPUM 2022 Rp600.000, Cus Login eform.bri.co.id untuk Cek Statusmu

- 4 Mei 2022, 16:00 WIB
Agar mendapatkan Banpres BPUM sebesar Rp600 ribu, segera login di link berikut dan cek statusmu serta miliki tanda ini.
Agar mendapatkan Banpres BPUM sebesar Rp600 ribu, segera login di link berikut dan cek statusmu serta miliki tanda ini. /ANTARA/Aprilio Akbar

Baca Juga: Cara Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis Cukup Pakai NIK KTP, Ini Syaratnya

1. Login situs https://oss.go.id/

2. Klik pilihan 'Perizinan Berusaha', lalu klik ' Perseorangan'

3. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang sedang dijalani

4. Lengkapi formulir data, hati-hati jangan sampai salah. Selanjutnya klik tombol simpan dan lanjutkan

Baca Juga: Catat! Ada 4 Rute Alternatif Menuju Bandung dari Jakarta Saat Arus Balik Lebaran 2022

5. Setelah itu klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir lalu klik tombol simpan dan selanjutnya

6. Untuk pemilik usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya

7. Terakhir beri tanda centang pada' pertanyaan mandiri' dan klik proses 'NIB' dan Anda sukses mendaftar sebagai penerima BPUM.

Setelah mendaftar, untuk memastikan apakah dapat Banpres BPUM 2022 Rp600.000, maka pelaku usaha mikro bisa segera cek statusnya.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah