Cara Mudah Daftar BPUM 2022 Online Lewat oss.go.id, Segera Dapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu

- 4 Mei 2022, 13:51 WIB
Ilustrasi - Simak penjelasan cara untuk daftar BPUM 2022 secara online melalui link resmi ini agar bisa dapatkan BLT UMKM.
Ilustrasi - Simak penjelasan cara untuk daftar BPUM 2022 secara online melalui link resmi ini agar bisa dapatkan BLT UMKM. /Pixabay/Emaji.

PR DEPOK - Bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) kembali dilanjutkan, dengan sasaran sekira 12 juta pelaku usaha.

Besaran BPUM 2022 ini akan berupa BLT UMKM senilai Rp600.000 merujuk pada aturan tahun 2021.

Penyaluran BPUM atau BLT UMKM ini diserahkan kepada BRI sebagai lembaga yang ditunjuk.

Untuk menjadi peserta dan berhak mendapat BPUM 2022, bisa mendaftar secara online lewat situs oss.go.id

Baca Juga: Tepat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Penyanyi Dangdut Ridho Rhoma dapat Remisi, Ini Kasus yang Menjeratnya

Berikut syarat dan langkah mendaftar BPUM 2022:

A. Syarat

- Wajib berkewarganegaraan Indonesia dibuktikan dengan memiliki NIK

- Siapkan KTP

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x