Cara Mudah Daftar BPUM 2022 Online Lewat oss.go.id, Segera Dapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu

- 4 Mei 2022, 13:51 WIB
Ilustrasi - Simak penjelasan cara untuk daftar BPUM 2022 secara online melalui link resmi ini agar bisa dapatkan BLT UMKM.
Ilustrasi - Simak penjelasan cara untuk daftar BPUM 2022 secara online melalui link resmi ini agar bisa dapatkan BLT UMKM. /Pixabay/Emaji.

Baca Juga: Cara Login kemnaker.go.id agar Dapatkan BSU 2022 yang Segera Cair Mei Ini, Pekerja Bisa Dapat BLT Rp1 Juta

6. Pilih tombol simpan dan lanjutkan

7. Pilih tombol "tambah usaha", lengkapi formulir

8. Klik tombol "Simpan dan lanjutkan"

9. Bagi pemilik usaha kecil, di formulir komitmen prasarana usaha, bisa mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan dengan klik tombol "selanjutnya"

Baca Juga: Login eform.bri.co.id, Ada Banpres BPUM 2022 Cair ke Pemilik Usaha Berciri Ini Setelah Lebaran

10. Beri centang pada pilihan "Mandiri" dan klik "Proses NIB"

Maka, Anda sudah terdaftar dalam BPUM.

Setelah itu, Anda bisa segera mengecek status telah menerima BPUM atau tidak, melalui situs eform.bri.co.id/bpum.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah