Segera Cek Penerima Banpres BLT UMKM Bulan Mei, Ini Syarat Jadi Penerima BPUM

- 4 Mei 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Pixabay/Eko Anung.

PR DEPOK – Segera cek penerima banpres BLT UMKM bulan Mei, ini syarat jadi penerima BPUM tahun 2022.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan kembali menyalurkan banpres BLT UMKM kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat.

Adapun kriteria yang akan jadi penerima banpres BLT UMKM diantaranya pelaku usaha mikro yang berasal dari nelayan, pelaku usaha warung kecil, dan pedagang kaki lima.

Baca Juga: Kemenag: Indonesia Dapatkan Kuota Haji Berdasarkan e-Haj

Meski jadwal pencairan banpres BLT UMKM belum dipastikan, alangkah baiknya jika Anda mengecek daftar nama penerima BPUM.

Cara cek penerima Banpres BLT UMKM

1. Akses situs eform.bri.co.id/bpum di browser HP atau komputer Anda.

2. Isi Nomor NIK KTP pada kolom yang tertera.

3. Masukkan kode verifikasi.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x