Segera Cek Penerima Banpres BLT UMKM Bulan Mei, Ini Syarat Jadi Penerima BPUM

- 4 Mei 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Pixabay/Eko Anung.

2. Memiliki Usaha Mikro sebagai nelayan, pelaku usaha pedagang kecil, pedagang kaki lima.

3. Bukan merupakan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Cukup Bawa KTP ke Kantor Pos, Begini Cara Cairkan Bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako Bulan Mei

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

5. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta.

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Pihak Kemenkop dan UKM akan segera menjadwalkan penyaluran banpres BLT UMKM di tahun 2022.

Baca Juga: Review Film Doctor Strange in the Multiverse of Madness: Kekacauan yang Menarik?

Pada awalnya, pencairan BLT UMKM akan dilakukan pada bulan April 2022, tetapi pihaknya masih mematangkan beberapa hal dalam penyaluran BPUM.

Hingga awal Mei jadwal penyaluran banpres BLT UMKM masih belum ada kabar kelanjutan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x