Hanya masyarakat yang sudah memenuhi syarat dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan
Sosial (DTKS) yang bisa mendapatkan bansos PKH 2022.
Adapun target penerima bansos PKH 2022 sama dengan tahun 2021, yaitu sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk KPM PKH pun terdiri dari 7 kategori, dengan besaran bansos PKH yang bervariasi. Berikut ini ketujuh kategori penerima bansos PKH 2022:
1. Ibu hamil dapat bansos PKH Rp3 juta/tahun.
Baca Juga: Inilah 5 Rekening yang Dipastikan Gagal Terima Uang BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022
2. Anak balita dapat bansos PKH Rp3 juta/tahun.
3. Lansia dapat bansos PKH Rp2,4 juta/tahun.
4. Penyandang disabilitas dapat bansos PKH Rp2,4 juta/tahun.