c. Klik 'Daftar Sekarang'.
d. Input data lengkap mulai dari NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
e. Lakukan proses pendaftaran sampai selesai.
f. Aktifkan akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP.
g. Login ke akun yang telah berhasil diaktifkan.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Jadwal Pencairan PKH dan BPNT hingga Bocoran BSU 2022 Kapan Cair
h. Lengkapi profil biodata dengan memasukkan foto profil, tipe lokasi, status pernikahan, dan data lain yang telah disediakan.
i. Setelah selesai, pekerja akan mendapatkan notifkasi apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.
2. Akses Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
a. Masuk ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.