5. Isi daerah Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai dengan KTP.
6. Setelah memasukan data Alamat, berikutnya Anda juga harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukkan KTP.
7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.
Baca Juga: Daftar Bansos PKH Tahap II yang Akan Cair Mei 2022, Lengkap dengan Cara Cek Penerima Bantuan
Setelah berhasil mendapatkan akun baru, selanjutnya Anda bisa dapat mengakses aplikasi Cek Bansos, untuk melakukan pendaftaran DTKS secara online untuk dapatkan bansos PBI Mei 2022, untuk kategori bantuan Jaminan Kesehatan.
1. Tahap pertama, Anda bisa memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS.
2. Pilih opsi 'tambah usulan'.
3. Kemudian Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan segera muncul, sesuai dengan Dukcapil.
Jika Data Anda sudah terdaftar dalam DTKS, maka Anda bisa secara langsung ajukan data beserta persyaratan lainnya seperti, KTP, KK, dan Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan), di kantor BPJS Kesehatan sesuai domisili KTP, dengan maksud ingin mengajukan bantuan atau bansos PBI Mei 2022.