- Kunjungi situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara berikut ini:
- Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu registrasi
Baca Juga: Kapan Bansos PKH dan BPNT 2022 Cair Lagi? Simak Ini Alur Pencairan Bantuan dari Kemensos
- Isi formulir sesuai dengan data, seperti nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, dan nomor ponsel serta email.
- Apabila berhasil, maka pekerja akan mendapatkan PIN
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
- Jika sudah terdaftar, pekerja bisa langsung melakukan proses pengecekan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dengan cara:
- Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id