Dana bantuan tersebut dapat dicairkan sebesar Rp200 ribu per bulannya.
Nantinya KPM sudah bisa mencairkan bantuan BPNT 2022 tahap 2 ini di Kantor Pos terdekat.
Baca Juga: Arus Balik Mudik Lebarna 2022: Ruas Tol Cikampek dari Tol Dalam Kota dan Priok Ditutup
Kemudian KPM juga bisa cek nama penerima bansos BPNT 2022 ini melalui cekbansos.kemensos.go.id hanya menggunakan KTP.
Berikut caranya:
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Begini Tanggapan Pak Tarno Usai Dinilai Mirip dengan Rapper Anderson Paak
2. Siapkan KTP untuk melengkapi data diri, seperti, nama, dan alamat tempat tinggal yang mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukan huruf kode yang sesuai tertera dalam kotak kode.
4. Jika huruf kode tidak jelas, maka bisa klik ulang kotak kode untuk mendapat kode baru.