- Periode atau tahap bantuan yang diterima
- Status bantuan sudah disalurkan atau belum.
Sebagai informasi tambahan, pada 2022 ini pemerintah pun telah menyiapkan anggaran Rp28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat atau KPM.
Agar anak balita dapat BLT dari bansos PKH, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yakni:
1. Orangtua anak usia dini merupakan masyarakat miskin atau rentan miskin
2. Orangtua anak usia dini merupakan masyarakat yang terdampak Covid-19 dan kehilangan pekerjaan
3. Orangtua anak usia dini bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri
4. Menyasar balita dengan kategori anak usia 0-6 tahun dan rutin memeriksa kesehatan di posyandu atau puskesmas